Menteri ATR Bakal Terjunkan Satgas untuk Tangani Konflik HGU di Malang

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR Hadi Tjahjanto bakal menurunkan satgas untuk menangani konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi antara PTPN XII dengan masyarakat di Malang. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen. 
"Saya akan turunkan satgas supaya Bapak/Ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," kata Hadi.

Namun demikian, perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII, sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan. 

"Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya, bapak/ibu bisa kerja samakan lahan yang dimiliki dengan PTPN XII untuk ditanami yang sesuai dengan keinginan PTPN XII," pungkasnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
9 hari lalu

Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?

Nasional
11 hari lalu

Bahas Penyelesaian Persoalan Tanah, Menteri ATR Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulsel

Nasional
14 hari lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal