Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Dudung merespons positif kerja sama yang bakal dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, terutama dalam hal penyelesaian sengketa konflik pertanahan, termasuk dalam hal pemberantasan mafia tanah.
Seperti diketahui saat ini pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian serius untuk diberantas di tengah misi pemerintah dalam hal penerbitan sertipikat tanah yang masif melalui program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).
Selain itu, proyek pembangunan IKN Nusantara ke depan juga bakal diperluas, bahkan total luasan lahan yang disebut mencapai 260.000 hektare yang bakal dibangun secara bertahap, khususnya untuk wilayah pengembangan IKN Nusantara, yaitu di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan yang menjadi pembangunan tahap awal, tanah di IKN masih memiliki kendala, terutama dalam hal perizinan lahan.