JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tak hanya itu, menurutnya saat ini terdapat banyak keluhan terkait lamanya proses pelayanan pertanahan.
Terkait hal itu, Hadi meminta layanan PPAT untuk tidak memberatkan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, salah satunya dengan keseragaman biaya.
"Saya meminta agar adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat. Saya minta agar rakyat tidak dipersulit dengan tingginya biaya layanan yang dibebankan," ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Hadi menambahkan, Kementerian ATR/BPN bersama PPAT memiliki tugas bagaimana meringankan rakyat untuk bisa memiliki Sertifikat Hak atas Tanah, tidak boleh mempersulit dan harus tahu betul apa yang dirasakan masyarakat.
"Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya juga meminta distribusi penempatan PPAT agar tersebar lebih merata di seluruh wilayah Republik Indonesia dan diberikan pembekalan yang benar-benar tepat bagaimana melayani masyarakat di daerah," kata dia.