"Dengan adanya proyek ini kita coba ketuk hati masyarakat dan tetap menghargai budaya lokal, dengan menawarkan untuk dicarikan tempat, atau relokasi, yang awalnya tidak memiliki sertifikat, akan kita berikan HGB," tutur Hadi.
Tak cuma itu, Mantan Panglima TNI itu juga menyebut bahwa tempat relokasi yang disiapkan bagi para korban penggusuran Pulau Rempang juga bakal sekaligus didirikan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Kita siapkan 500 hektare, sesuai dengan kehidupan masyarakat di sana sebagai nelayan, kita tempatkan di pinggir laut, agar mudah untuk mencari nafkah. Dari 500 hektare itu, akan kami berikan masing-masing 500 meter dan langsung sertifikat. Di sana akan kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Hadi juga menjelaskan bahwa status tanah di Pulau Rempang seluas 17.000 hektare sebetulnya merupakan kawasan hutan. Dari luasan tersebut hanya 600 hektare berstatus HPL yang dikeluarkan oleh BP Batam.
"Tanggal 8 September lalu sudah dilakukan pematokan sebanyak 150 patok, tidak bermasalah, tapi beberapa hari kemudian terjadi masalah. Kami akan datang lagi ke sana untuk menemui masyarakat," ucapnya.