Menteri ATR Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertanahan, Pastikan Suku Anak Dalam Tak Dirugikan

Iqbal Dwi Purnama
Ikhsan Permana SP
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat (22/7/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjamin penyelesaian konflik pertanahan antara Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan perusahaan tidak merugikan masyarakat adat. Hadi telah bertemu dengan kedua belah pihak dan penegak hukum untuk mencari solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.

Dari hasil pertemuan tersebut, masyarakat SAD 113 sepakat menerima lahan yang disediakan di areal lahan Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerja sama dengan PT Berkah Sapta Palma (BSP). 

Hadi menjelaskan, mulai akhir Agustus 2022 Suku Anak Dalam sudah bisa menempati lahan yang selama ini berkonflik dengan perusahaan untuk digunakan sebagai lahan yang produktif.

"Sudah ditemukan kesepakatan bahwa sampai dengan 30 Agustus ini keinginan masyarakat SAD untuk menempati lahan 750 hektare bisa dipenuhi," ujar Hadi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (23/7/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Minta Maaf usai Sebut Semua Tanah Milik Negara

Nasional
2 bulan lalu

Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Kenang Marsma Fajar: Penerbang F-16 Kebanggaan

Nasional
3 bulan lalu

60 Keluarga Kuasai Nyaris 50 Persen Lahan Bersertifikat di Indonesia

Nasional
3 bulan lalu

Nusron Ungkap Ada Penguasaan Pulau Kecil di Bali dan NTB oleh Pihak Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal