Menteri ATR Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertanahan, Pastikan Suku Anak Dalam Tak Dirugikan

Iqbal Dwi Purnama
Ikhsan Permana SP
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat (22/7/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjamin penyelesaian konflik pertanahan antara Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan perusahaan tidak merugikan masyarakat adat. Hadi telah bertemu dengan kedua belah pihak dan penegak hukum untuk mencari solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi.

Dari hasil pertemuan tersebut, masyarakat SAD 113 sepakat menerima lahan yang disediakan di areal lahan Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerja sama dengan PT Berkah Sapta Palma (BSP). 

Hadi menjelaskan, mulai akhir Agustus 2022 Suku Anak Dalam sudah bisa menempati lahan yang selama ini berkonflik dengan perusahaan untuk digunakan sebagai lahan yang produktif.

"Sudah ditemukan kesepakatan bahwa sampai dengan 30 Agustus ini keinginan masyarakat SAD untuk menempati lahan 750 hektare bisa dipenuhi," ujar Hadi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (23/7/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Nasional
5 hari lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
8 hari lalu

Bahas Penyelesaian Persoalan Tanah, Menteri ATR Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulsel

Buletin
11 hari lalu

Momen Haru Polisi Serahkan Balita Korban Penculikan ke Orang Tua di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal