Menteri ATR Turun Tangan Selesaikan Konflik Pertanahan, Pastikan Suku Anak Dalam Tak Dirugikan

Iqbal Dwi Purnama
Ikhsan Permana SP
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat (22/7/2022). (Foto: Istimewa)

Hadi juga berharap kelompok masyarakat SAD 113 bersedia menjaga kondusivitas di lokasi sampai proses penyelesaian yang telah disepakati terwujud. 

Menurutnya, pengamanan akan dibantu oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) dan Komandan Resor Militer (Danrem). Kemudian, diawasi oleh gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. 

Melalui penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan perusahaan dan masyarakat SAD 113, Hadi menginginkan kelompok masyarakat SAD 113 ini tidak dirugikan serta bisa produktif dan sejahtera. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Nasional
2 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
2 bulan lalu

Bahas Penyelesaian Persoalan Tanah, Menteri ATR Gelar Rakor dengan Kepala Daerah Sulsel

Buletin
2 bulan lalu

Momen Haru Polisi Serahkan Balita Korban Penculikan ke Orang Tua di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal