Menteri ATR Ungkap Daftar Perusahaan Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Ini Rinciannya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi pagar laut di Tangerang telah memiliki sertifikat HGB. Ini daftar perusahaan yang memilikinya. (Foto: Dok. KKP)

"Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya, lokasinya pun benar adanya," ucap dia.

Nusron menjelaskan sertifikat HGB maupun hak milik tersebut telah terbit sejak tahun 1982. Sehingga memerlukan investigasi lebih jauh kondisi atau posisi garis pantai pada tahun tersebut. Apakah masih berupa daratan atau sudah menjadi kawasan perairan.

"Kami hari ini mengutus dan memerintahkan kepada Pak Dirjen SPPR, Pak Virgo untuk melakukan koordinasi dan ngecek dengan Badan Informasi GEOspatial mengenai masalah garis pantai yang ada di kawasan tersebut. Apakah sertifikat bidang tersebut berada di dalam garis pantai atau di luar garis pantai," ucap Nusron.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Nasional
2 bulan lalu

Cegah Sertifikat Ganda, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data

Nasional
2 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal