Menteri ATR Ungkap Daftar Perusahaan Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Ini Rinciannya!

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi pagar laut di Tangerang telah memiliki sertifikat HGB. Ini daftar perusahaan yang memilikinya. (Foto: Dok. KKP)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pagar laut di Tangerang Banten telah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Berikut daftar pemilik pagar laut di Tangerang.

"Poin kedua yang ingin kami sampaikan, kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut," ucap Nusron dalam pidatonya pada acara Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Nusron merinci, jumlah HGB yang berada di kawasan pagar laut terdiri atas 263 bidang yang dimiliki beberapa perusahaan. Sebanyak 234 SHGB atas nama PT. Intan Agung Makmur, dan 20 bidang milik PT Cahya Inti Sentosa.

Selain itu, ada juga SHGB yang dimiliki perseorangan sebanyak 9 bidang, dan Sertifikat Hak Milik sebanyak 17 bidang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR Terapkan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Swasembada Pangan

Nasional
1 bulan lalu

Lapor Prabowo, Menteri ATR Nusron Ungkap 554.000 Hektare Sawah Hilang dalam 5 Tahun

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana Sumatra, Segini Luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal