Menteri ESDM Minta DPR Setujui Harmonisasi RPP Kebijakan Energi Nasional yang Rampung Revisinya

Atikah Umiyani
Menteri ESDM di Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI (Foto: iNews.id/Atikah)

"Persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024, selanjutnya RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah," ucap Arifin.

Diberitakan sebelumnya, dalam Raker ini, Menteri ESDM juga menyampaikan urgensi pembaruan PP Nomor 79 Tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional. 

"Saat ini, pemerintah memandang perlu dilakukannya perubahan terhadap PP No. 79 tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional," ujar Arifin. 

Arifin menilai, pembaruan KEN adalah memberikan arah dalam upaya mewujudkan kebijakan pengelolaan energi guna terciptanya kemandirian energi nasional, ketahanan energi nasional, dan pembinaan komitmen Indonesia dalam dekarbonisasi sektor energi untuk mewujudkan ketahanan iklim nasional dan mendukung pembangunan ekonomi jauh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
10 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal