Menteri ESDM Minta DPR Setujui Harmonisasi RPP Kebijakan Energi Nasional yang Rampung Revisinya

Atikah Umiyani
Menteri ESDM di Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI (Foto: iNews.id/Atikah)

"Persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024, selanjutnya RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah," ucap Arifin.

Diberitakan sebelumnya, dalam Raker ini, Menteri ESDM juga menyampaikan urgensi pembaruan PP Nomor 79 Tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional. 

"Saat ini, pemerintah memandang perlu dilakukannya perubahan terhadap PP No. 79 tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional," ujar Arifin. 

Arifin menilai, pembaruan KEN adalah memberikan arah dalam upaya mewujudkan kebijakan pengelolaan energi guna terciptanya kemandirian energi nasional, ketahanan energi nasional, dan pembinaan komitmen Indonesia dalam dekarbonisasi sektor energi untuk mewujudkan ketahanan iklim nasional dan mendukung pembangunan ekonomi jauh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Bahlil Jamin Stok Energi Nasional Aman, Masa Sulit telah Lewat?

Buletin
1 hari lalu

Strategis! Prabowo Sebut 70% Energi Asia Timur dan Perdagangan Dunia Lewat Laut Indonesia

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ungkap Peran Vital RI: 70% Energi Asia Timur dan Perdagangan Dunia Lewat Laut Indonesia

Nasional
2 hari lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal