Menteri ESDM Minta DPR Setujui Harmonisasi RPP Kebijakan Energi Nasional yang Rampung Revisinya

Atikah Umiyani
Menteri ESDM di Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI (Foto: iNews.id/Atikah)

"Persetujuan DPR RI diharapkan Juli 2024, selanjutnya RPP KEN akan ditetapkan oleh Pemerintah," ucap Arifin.

Diberitakan sebelumnya, dalam Raker ini, Menteri ESDM juga menyampaikan urgensi pembaruan PP Nomor 79 Tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional. 

"Saat ini, pemerintah memandang perlu dilakukannya perubahan terhadap PP No. 79 tahun 2014 mengenai kebijakan energi nasional," ujar Arifin. 

Arifin menilai, pembaruan KEN adalah memberikan arah dalam upaya mewujudkan kebijakan pengelolaan energi guna terciptanya kemandirian energi nasional, ketahanan energi nasional, dan pembinaan komitmen Indonesia dalam dekarbonisasi sektor energi untuk mewujudkan ketahanan iklim nasional dan mendukung pembangunan ekonomi jauh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

15 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh: Ini Kemenangan yang Kita Tunggu-Tunggu

16 jam lalu

Demo Buruh di DPR Selesai, Jalan Gatot Subroto Arah Slipi Dibuka Kembali

16 jam lalu

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lindungi Pekerja Digital hingga Perketat Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal