Sebelumnya, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasuk Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis.
Alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp347,5 miliar yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023.
"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 Miliar untuk 500.000 rumah tangga, bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dikutip, Selasa (10/10/2023).
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan, aturan bagi-bagi rice cooker gratis ini untuk mendorong pemanfaatan energi bersih.
"Di industri, di transportasi di listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalkan sekarang gunakan yang lain, geser ke listrik. akan kita lakukan tahun ini," kata Dadan belum lama ini.