Menteri UMKM Tegaskan Tanggung Jawab Atas Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar

Agustina Wulandari
Menteri Maman menegaskan bertanggung jawab atas kasus pengusaha UMKM, pemilik Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru. (Foto: dok Kemen UMKM)

BANJARBARU, iNews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bertanggung jawab atas kasus yang menimpa pengusaha UMKM Firly Nurochim, pemilik Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kalau misalnya kita mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam situasi ini? Saya sampaikan, saya yang bertanggung jawab secara penuh. Karena inilah bentuk komitmen kehadiran pemerintah dalam melindungi pengusaha-pengusaha UMKM," ujar Menteri Maman saat menghadiri persidangan sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5).

Menurutnya, sebagai Menteri UMKM ia bertanggung jawab dalam konteks pembinaan, pelindungan, keberlanjutan, dan lainnya demi pertumbuhan UMKM di Indonesia.

"Dalam konteks tersebut, penjatuhan sanksi pidana kepada pengusaha UMKM seperti terdakwa Firly, yang secara nyata telah berkontribusi pada ekonomi lokal dan menjalankan usaha dengan itikad baik, dipandang tidak sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menekankan pemberdayaan dan pelindungan hukum bagi UMKM," katanya.

Lebih lanjut, Menteri UMKM menambahkan, kehadiran negara ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja).

Undang-Undang tersebut dijabarkan secara detail oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 hadir sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat, di mana pengusaha usaha mikro dan usaha kecil punya kesempatan yang setara untuk berkembang dan adanya pelindungan yang adil ketika berhadapan dengan hukum," katanya.

Menurut Menteri Maman dengan adanya pelindungan hukum, maka pengusaha UMKM menjadi aman dan nyaman dalam melaksanakan usahanya serta mampu memberi dampak perekonomian yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.

Hal tersebut, lanjutnya, akan menciptakan efek domino yaitu produktivitas meningkat, daya saing naik, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Keuangan
3 jam lalu

SPayLater Dukung Pertumbuhan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Larang Thrifting, Penjual Dialihkan Jual Produk UMKM

Nasional
12 jam lalu

Menteri UMKM: Prabowo Ingin Pedagang Thrifting Jadi Penjual Produk UMKM

Belanja
14 jam lalu

Serbu Rabu, Belanja Tengah Minggu Jadi Lebih Untung di Shopee

Bisnis
2 hari lalu

PLN Electric Run 2025 Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal