Menteri UMKM Tekankan Peran Penting Perempuan dalam Pengembangan UMKM

Anindita Trinoviana
Menteri UMKM Maman Abdurrahman hadiri Muktamar III IPEMI 2025 di Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto: dok Kementerian UMKM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan peran penting perempuan dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka Muktamar III Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) 2025 di Jakarta, Senin (5/5/2025).

"Pengusaha UMKM di sektor ekonomi kreatif sebagian besar dimiliki atau dikelola oleh perempuan. Itu sebabnya peran perempuan sangat penting dan strategis," ucap Menteri UMKM Maman Abdurrahman.  

Lebih dari 64 persen UMKM dikelola oleh pengusaha perempuan. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman mengapresiasi kinerja pengurus dan seluruh anggota IPEMI dalam memberdayakan pengusaha UMKM perempuan, khususnya pengusaha muslimah di Indonesia.

"Perempuan memiliki kontribusi yang signifikan dalam mendukung peningkatan ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional. Peran strategis ini selaras dengan upaya pemerintah untuk mendorong partisipasi aktif perempuan di sektor ekonomi produktif dalam transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Upaya Tekan Emisi, PLN Berangkatkan 12.500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026

Bisnis
3 hari lalu

Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Jaga Keandalan Listrik Idulfitri 1447 H

Bisnis
12 bulan lalu

Daftar Bandara Terbaik Dunia 2026 Resmi Diumumkan, ada Soekarno-Hatta hingga I Gusti Ngurah Rai

Bisnis
4 hari lalu

Imigrasi Soetta Masuk 10 Besar Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Versi Skytrax 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal