Menyusul Garuda, Giliran Sriwijaya Air Group Rumahkan Karyawan

Giri Hartomo
Pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menyusul PT Garuda Indonesia Tbk  yang menawarkan pensiun dini kepada karyawan, giliran maskapai Sriwijaya Air Group mengambil kebijakan untuk merumahkan karyawannya.

Berdasarkan dokumen yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021), keputusan untuk merumahkan karyawan dilakukan manajemen Sriwijaya Air terkait likuditas perusahaan yang semakin menurun. Hal itu, disebabkan dampak pandemi covid-19 yang berkepanjangan, sehingga menurunkan operasional perusahaan. 

Manajemen Sriwijaya Air menyatakan perseroan berkomitmen untuk memanggil kembali karyawan yang dirumahkan, jika operasional maskapai tersebut sudah kembali bertambah. 

Hal itu, sesuai dengan poin satu dari IOM No. 013/INT/SINAM/IX/2020 tentang Pemberitahuan Kebijakan Merumahkan Karyawan tertanggal 25 September 2020, yaitu melakukan efisiensi di kalangan internal organisasi. 

Selanjutnya poin 5 IOM No 020/INT/SJNAM/IX/2020 tentang arahan Direksi yaitu komitmen Perusahaan akan memangil Kembali karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat bertambah. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
5 tahun lalu

Garuda Punya Utang Rp70 Triliun, Setiap Bulan Bertambah Rp1 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
9 hari lalu

InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru

Buletin
10 hari lalu

Penumpang Adu Mulut dengan Maskapai Usai 18 Jam Tertahan di Bandara Sorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal