Setelah hengkang dari Indonesia, MS akan beroperasi di Singapura. Morgan Stanley Sekuritas Indonesia juga akan tetap melayani klien-klien bank investasi di Indonesia.
MS masih memiliki izin sebagai Penjamin Emisi Efek alias bisnis underwriter. Saat ini, saham MS dipegang oleh Morgan Stanley Asia (Singapore) Pte. sebesar 99 persen dan PT Morgan Stanley Indonesia sebesar 1 persen.
MS memulai bisnisnya di Indonesia sejak 2007 setelah mendapatkan izin dari otoritas Pasar Modal pada 2006. Pada 2008, MS mulai masuk ke bisnis penjamin emisi dan meluncurkan bisnis ekuitas institusi dalam negeri pada 2012, ketika menjadi Perantara Pedagang Efek dan Anggota Bursa di Bursa Efek Indonesia.