Lebih lanjut dia mengungkapkan, kebijakan pemerintah saat ini yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng patut diapresiasi. Karena, cara ini wujud nyata kepedulian Bapak Presiden terhadap kondisi rakyat kecil yang dihimpit kesulitan ekonomi akibat dari pandemi Covid-19 dan melambungnya beberapa harga kebutuhan pokok.
Kendati demikian, APPSI menyayangkan implementasi atas kebijakan tersebut tidak adil dan merata.
"Kebijakan atas minyak goreng hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya," ucap Sudaryono.
Akibatnya, banyak pelanggan pasar rakyat yang pada akhirnya belanja di ritel modern, di mana hal itu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat. Contohnya, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah diharga Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter, dan harga jualnya masih Rp19.000 hingga Rp 21.000 per liter.
Tak hanya itu, beban yang ditanggung para pedagang pasar pun makin bertambah saat ritel modern habis stok. Ibu rumah tangga maupun pedagang kecil datang ke pasar tradisional untuk membeli minyak goreng harga murah seperti di ritel modern.
Namun, karena stok minyak goreng harga lama masih banyak mah tidak mau pedagang menjual dengan harga lama. Tidak sedikit pembeli mengeluh dan menyalahkan pedagang yang dianggap menaikkan harga.
"Pedagang pasar rakyat selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," ucap Sudaryono.
APPSI atau pedagang pasar menyatakan diri siap untuk terlibat dan dilibatkan serta menyukseskan program-program kerakyatan pemerintah dalam pelaksanaan distribusi minyak goreng dan juga kebutuhan pokok penting lainnya. Pelibatan pedagang pasar tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya, akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan program Presiden.
Dengan adanya komoditi minyak goreng murah yang dijual di pasar-pasar tradisional akan memberikan dampak terhadap meningkatnya peredaran uang di masyarakat tingkat bawah akibat dari peningkatan transaksi perdagangan di pasar tradisional yang merupakan pusat perdagangan rakyat.
"Pedagang di pasar tradisional juga ingin berpartisipasi dalam menjaga stabilitas harga dengan diberikan akses belanja minyak goreng untuk dijual sesuai dengan ketentuan harga jual pemerintah," kata Sudaryono.