JAKARTA, iNews.id - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) masih berutang pesangon Rp318,17 miliar kepada 1.233 mantan karyawannya. Utang ini belum juga dibayarkan sejak pembayaran pesangon ke beberapa eks karyawannya pada 31 Desember 2018 lalu.
Mantan SVP Corporate Planning Merpati Ery Wardhana mengusulkan solusi untuk membayar utang tersebut. Pertama, Merpati bisa membayar gaji karyawan dan Direksi Rp10-50 miliar melalui modal PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA yang berjumlah Rp150 miliar.
"Kalau saya solusinya saya sampaikan di sini. Masalah kami pertama ada uang Rp150 miliar yang belum terpakai menurut kami. Paling terpakai bayar gaji anggaplah Rp10 miliar. Masih ada sisa Rp100 miliar," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Dengan utang pesangon Rp318 miliar, Merpati tinggal mencari modal pembiayaan sebesar Rp200 miliar. "Kami butuh buat pesangon Rp318 miliar. tinggal nyari Rp218 miliar lagi masa enggak bisa sih," kata Ery
Menurut Ery, sangat mudah bagi Merpati untuk mendapatkan dana sebesar Rp200 miliar. Apalagi, Merpati masih memiliki aset yang ada di MMTC.