Badan-badan AS seperti NSA secara teoritis dapat meminta perusahaan internet seperti Facebook dan Google untuk menyerahkan data tentang warga negara Uni Eropa dan hal itu dinilai merupakan pelanggaran.
Keputusan ECJ muncul setelah aktivis privasi Austria Max Schrems mengajukan gugatan sehubungan dengan pengungkapan Edward Snowden dengan alasan bahwa undang-undang AS tidak menawarkan perlindungan yang cukup terhadap pengawasan oleh otoritas publik.
Schrems mengajukan keluhan terhadap Facebook yang, seperti banyak perusahaan lain, mentransfer data pengguna miliknya dan lainnya ke AS.
Putusan pengadilan membatalkan EU-US Perjanjian Privacy Shield, yang memungkinkan perusahaan mengirim data warga negara Uni Eropa melintasi Atlantik. Akibatnya, perusahaan harus bergantung pada SCC.