KARAWANG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mendorong ekspor hasil industri pengolahan tembakau, karena mempunyai multiplier effect yang luas.
Menurut dia, industri pengolahan tembakau mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional, terutama dalam penyediaan lapangan usaha dari hulu ke hilir, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku dalam negeri, serta berkontribusi pada penerimaan cukai sebagai salah satu penyumbang APBN.
Saat ini, kinerja hasil industri pengolahan tembakau di Indonesia mencatatkan kontribusi terhadap APBN pada tahun 2020 sebesar 10,11 persen.
Penerimaan cukai sepanjang tahun 2020 mencapai 205,68 triliun rupiah dengan proporsi terbesar Cukai Hasil Tembakau sebesar 170,24 triliun rupiah atau naik sebesar 3,24 persen.
 
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat produksi rokok mengalami tren penurunan dari tahun 2016 s.d. 2018. Angka produksi terendah terjadi pada tahun 2018 yang tercatat sebesar 332 miliar batang. 
Pada periode Januari-September 2021, industri rokok berdasarkan jenisnya pada tahun 2021 mengalami total kenaikan produksi secara tahunan sebesar 4,3 persen atau di angka 235,9 miliar batang.