MIND ID Berencana Akuisisi Perusahaan Tambang Asing Tahun Ini

Suparjo Ramalan
Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID berencana untuk melakukan akuisisi perusahaan tambang potensial di luar negeri pada tahun ini. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID berencana untuk melakukan akuisisi perusahaan tambang potensial di luar negeri. Aksi korporasi tersebut bakal dilakukan pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Rabu (16/2/2022). 

Menurutnya, langkah akuisisi perusahaan tambang asing itu masuk dalam program utama MIND ID Group di tahun ini. Hanya saja belum dipastikan aset perusahaan mana saja yang digodok manajemen. 

"Program strategis 2022, (kita) juga menjajaki peluang akuisisi perusahaan tambang di luar negeri yang potensial," ujar Hendi.

Selain itu, manajemen telah menetapkan program lain sepanjang tahun ini. Misalnya, meningkatkan pertumbuhan eksplorasi dan produksi secara agresif. Pola ini dilakukan melalui tender atau lelang wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), selain akuisisi saham tambang asing. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Ungkap Rencana Tambah Kepemilikan Saham Freeport Indonesia

Bisnis
3 bulan lalu

Respons Danantara soal Isu Akuisisi Mayoritas Saham BCA

Nasional
4 bulan lalu

Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara, 3 Eks Direksi ASDP Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun

Seleb
5 bulan lalu

Siapa Sebenarnya Calon Suami Clara Shinta yang Namanya Muhammad Alexander Assad? 

Bisnis
5 bulan lalu

Listening Booth Dengarkan Bumi Milik MIND ID Raih Penghargaan KLH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal