MIND ID Dukung Penuh Kejagung terkait Penetapan Tersangka Budi Said 

Suparjo Ramalan
MIND ID mengapresiasi Kejagung terkait penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka rekayasa jual beli emas pada Butik Surabaya 1 Antam. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan alat bukti yang didapatkan pada, Kamis (18 /1/2024), status Budi Said dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun.

Bahkan, setelah menetapkan dan menahan Budi Said, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yaitu rumah yang bersangkutan di wilayah Surabaya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Nasional
6 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Nasional
10 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Termurah Dijual Berapa?

Nasional
19 jam lalu

Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal