MIND ID Dukung Penuh Kejagung terkait Penetapan Tersangka Budi Said 

Suparjo Ramalan
MIND ID mengapresiasi Kejagung terkait penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka rekayasa jual beli emas pada Butik Surabaya 1 Antam. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan alat bukti yang didapatkan pada, Kamis (18 /1/2024), status Budi Said dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun.

Bahkan, setelah menetapkan dan menahan Budi Said, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yaitu rumah yang bersangkutan di wilayah Surabaya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Breaking News: Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa SD di Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
9 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp22.000, Termurah Dijual Berapa?

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
18 jam lalu

Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan ke RS jelang Sidang Perdana Kasus Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal