Minyak Nabati dan Margarin Indonesia Bebas Bea Masuk Tindakan Pengamanan ke Madagaskar

Advenia Elisabeth
Mendag Muhammad Lutfi mengapresiasi keputusan pemerintah Madagaskan yang membebaskan bea masuk tindakan pengamanan untuk minyak nabati dan margarin Indonesia. (Foto: Istimewa)

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggriono Sutiarto, tidak dikenakannya BMTP untuk suatu produk akan menjadikan produk tersebut memiliki daya saing yang kuat di negara tujuan ekspor. 

“Seyogyanya Indonesia dapat memanfaatkan momen ini karena produk Indonesia punya daya saing yang kuat di pasar Madagaskar,” ujar Veri.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno mengungkapkan, lolosnya produk minyak nabati dan margarin dari pengenaan BMTP oleh pemerintah Madagaskar merupakan hasil sinergi yang positif antarpemangku kepentingan.

“Kolaborasi Kemendag dengan kementerian/lembaga, asosiasi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia menggagalkan rencana pengenaan BMTP minyak nabati dan margarin,” tutur Natan.

Dia mengatakan, Indonesia berhasil meyakinkan pemerintah Madagaskar bahwa penyelidikan safeguards yang telah dilakukan tidak sesuai dengan GATT 1994 dan ketentuan WTO lainnya, dalam hal ini khususnya Agreement on Safeguards (AoS).

Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik, total perdagangan Indonesia dan Madagaskar meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, total perdagangan kedua negara naik menjadi 100,68 juta dolar AS dari 72,10 juta dolar AS pada 2020. 

Perdagangan bilateral kedua negara saat ini juga terus meningkat. Pada periode Januari–Maret 2022 perdagangan kedua negara mencapai 67,48 juta dolar AS dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 yang sebesar 21,31 juta dolar AS.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, karena Pasti Ada Rente!

57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Impor RI Melonjak 22,49% pada April 2026, Tembus 25,21 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal