MNC Bank-Kredit Pintar Luncurkan Fitur Baru, Pengajuan Pinjaman Jadi Lebih Cepat dan Aman

Iqbal Dwi Purnama
MNC Bank-Kredit Pintar luncurkan fitur baru, pengajuan pinjaman jadi lebih cepat dan aman. Foto: Iqbal DP

JAKARTA, iNews.id - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank meluncurkan fitur terbaru digital landing atau pinjaman kredit yang bisa diakses melalui aplikasi Motion Banking. Fitur ini merupakan hasil kerja sama dengan layanan fintech landing PT Kredit Pintar Indonesia atau Kredit Pintar. 

Dengan fitur baru tersebut, pengguna baru Motion Banking bisa mengajukan pinjaman di Kredit Pintar melalui aplikasi Motion Banking.

CTO of MNC Group Yudi Hamka menjelaskan, digital integration ini merupakan inisiatif bersama yang dilakukan Motion Banking dan Kredit Pintar. Fitur ini menggunakan AI based credit scoring yang memungkinkan pengguna baru mendapat dana pinjaman cepat hingga Rp20 juta.

"Harapan kami dengan integrasi ini, pengguna Motion Banking bisa mendapatkan pinjaman dana tunai sampai Rp20 juta, tapi yang paling penting dengan proses yang sangat cepat," kata Yudi dalam konferensi persnya, Jumat (3/6/2022).

Chief Technology Officer MNC Bank Parman Suparman mengatakan, kerja sama ini merupakan bukti dari komitmen Motion Banking untuk terus mengimplementasikan fitur-fitur yang menjadi unggulan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Awali Tahun dengan Liburan Menyenangkan, Ada Cashback Rp350.000!

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Destinasi
7 hari lalu

Liburan Tahun Baru Lebih Praktis dan Untung, Ada Cashback Rp350.000!

Bisnis
7 hari lalu

Nikmati Staycation Mewah di Bali, Makin Hemat dengan Kartu Kredit MNC Bank!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal