Dalam masa sulit ini, MNC Bank mendukung program relaksasi kredit sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kebijakan countercyclical dampak Covid-19. Selain memberikan relaksasi, MNC Bank juga menggiatkan pengawasan kredit untuk menjaga kualitas kredit.
"Relaksasi pun tidak serta merta, namun diberikan sesuai kasus per kasus yang memaksimalkan potensi ekonomi baik bagi debitur maupun bank," katanya.
Sementara itu, MNC Bank juga mencatatkan pertumbuhan modal inti dari Rp1,11 triliun menjadi Rp ,18 triliun pada kuartal-I 2020. Hal tersebut menunjukkan komitmen pemegang saham pengendali serta ketahanan bank yang cukup baik.
“Dengan pengawasan kualitas kredit yang baik dan menjaga keseimbangan kinerja agar tetap positif, saya optimistis pada prospek MNC Bank meski harus menari di tengah badai. Keyakinan saya didukung regulasi yang telah jauh lebih siap, ketahanan bank yang kuat, dan rentabilitas bank yang lebih baik, untuk tidak hanya bertahan hidup di kondisi saat ini, namun menghasilkan performa optimal dan senantiasa menghadirkan pelayanan transaksi perbankan memuaskan bagi masyarakat," tuturnya.