Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Menko Luhut: Perkantoran Hanya Boleh Diisi 10 Persen Karyawan

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan wilayah perkantoran hanya diizinkan diisi oleh 10 persen karyawan atau staf untuk operasional selama masa PPKM Darurat

Keputusan itu, dibuat dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pada Rabu (7/7/2021). 

Menurut Menko Luhut, demi meminimalisasi mobilitas masyarakat dan mengurangi potensi penyebaran Covid-19, Satgas PPKM Darurat melakukan beberapa penyesuaian aturan. 

"Kami melakukan beberapa penyesuaian, mencermati masukan dan memantau di lapangan, agar pengaturan lebih efisien," kata Luhut di Jakarta, Rabu (7/7/2021)

Menko Luhut menerangkan bahwa untuk sektor esensisal beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf, khususnya yang bekerja di fasilitas produksi/pabrik. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Penurunan Covid-19 Lama, Luhut: Mobilitas Warga di Jateng dan Yogyakarta Harus Turun 50 Persen

Health
10 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
12 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal