MRT Jakarta Bangun Depo Kereta Baru di Ancol, Bisa Tampung 30 Trainset

Heri Purnomo
Para teknisi melakukan perawatan ratangga MRT Jakarta di bengkel depo Lebak Bulus. (Foto MPI).

“Kami bersama Pembangunan Jaya Ancol dan Pemprov DKI sedang menyiapkan proses-proses untuk follow up yang mencakup perizinan, pendanaan, kemudian studi-studi lanjutan termasuk basic engineering design," ungkap Weni.

Dia menambahkan, depo baru ini nantinya diperkirakan dapat menampung sekitar 30 rangkaian kereta (trainset) MRT. "Ini bisa menampung lebih dari 30 kereta. Karena kita punya merencanakan ke depan headway-nya bisa turun hingga 3 menit," ujar Weni.

Sebelumnya, Weni juga menjelaskan bahwaFase 2B di Ancol saat ini masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study).

"Jadi kita mau bergerak ke arah menyiapkan basic engineering design-nya dan kita sedang mencari konsultan untuk melakukan basic engineering design untuk pembangunan depo dari Kota ke arah Ancol," tutur Weni saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Weni menjelaskan, tahapan design engineering dan tender tersebut akan dimulai pada tahun depan sampai mencari kontraktor itu hingga dua tahun.

Kemudian, pengerjaan pembangunannya itu baru dimulai pada 2026 dan akan selesai pada 2032. Dia menerangkan, MRT Jakarta juga sedang melakukan negosiasi dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk terkait dengan lahan yang digunakan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
31 hari lalu

Layanan MRT Jakarta Kembali Normal usai Gangguan

Megapolitan
31 hari lalu

MRT Jakarta Hanya Layani Rute Lebak Bulus-Blok M imbas Gangguan 

Megapolitan
31 hari lalu

TransJakarta Tambah Armada Buntut Gangguan MRT

Megapolitan
31 hari lalu

MRT Jakarta Gangguan, Penumpang Tertahan Lama di Stasiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal