MTI Ungkap Catatan Penyelenggaraan Sistem Transportasi Sepanjang 2024, Dorong Pembenahan Aspek Keselamatan

Iqbal Dwi Purnama
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkapkan sejumlah catatan akhir tahun 2024 terhadap penyelenggaraan sistem transportasi di Tanah Air. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkapkan sejumlah catatan akhir tahun 2024 terhadap penyelenggaraan sistem transportasi di Tanah Air. Secara garis besar, penyelenggaraan sistem transportasi di Indonesia masih memerlukan pembenahan dari aspek keamanan.

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro mengatakan, pemerintah perlu melahirkan regulasi terkait peningkatan aspek keselamatan penyelenggaraan sistem transportasi, baik di darat, laut, udara, maupun sektor perkeretaapian.

"Kalau dari sektor darat, laut, udara, kereta api, jelas sekali masih dibutuhkan kebijakan keselamatan, kita belum punya kebijakan keselamatan yang bisa mendorong peningkatan pencegahan kesehatan yang menyeluruh dan sistematis, ini yang kita harapkan dari pemerintah," ujar Tory dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Tory merinci beberapa catatan yang penting untuk masih-masing matra transportasi. Sektor transportasi jalan dan perkeretaapian, MTI mencatat soal Track Access Charge (TAC) dan Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) serta dampaknya pada pelayanan kereta api.

Tiket kereta api yang makin mahal, terjadi karena adanya perubahan struktur tarif tiket yang dioperasikan KAI. Hal itu terjadi karena Pertama, adanya kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara /IMO yang belum dibayarkan kepada KAI oleh negara. 

Kedua, KAI membayar biaya TAC yang terlalu mahal. Ada perubahan tarif TAC yang makin mahal pada sejak tahun 2021

Transportasi Jalan, khususnya untuk Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) menyoroti tiga hal, yakni: Keselamatan Perjalanan; Kebijakan Pembatasan BBM Untuk Angkutan Bus AKAP dan AKDP, dan Peningkatan Pelayanan.

MTI turut menyoroti marak terjadinya kecelakaan angkutan bus wisata dan bus reguler sepanjang tahun 2024 yang mengakibatkan korban jiwa, korban luka-luka dan kerugian material. MTI mendorong pembenahan sistem dan profesionalitas pengemudi angkutan umum bisa disusun Pemerintah. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Destinasi
16 hari lalu

Perbedaan Bus AKAP, AKDP, dan Bus Kota: Panduan Lengkap Memilih Transportasi

Mobil
22 hari lalu

Belum Merata, Pemerintah Genjot Sistem Transportasi Terintegrasi di Sejumlah Daerah

Mobil
24 hari lalu

Indonesia Akan Kembangkan Sistem Transportasi Cerdas dari EV hingga Kendaraan Otonom

Nasional
29 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Diskon Tarif Kereta hingga Pesawat saat Libur Nataru, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal