MTI Ungkap Catatan Penyelenggaraan Sistem Transportasi Sepanjang 2024, Dorong Pembenahan Aspek Keselamatan

Iqbal Dwi Purnama
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengungkapkan sejumlah catatan akhir tahun 2024 terhadap penyelenggaraan sistem transportasi di Tanah Air. (Foto: Ist)

Ada ketentuan yang jelas kualifikasi pengemudi, ada ukuran yang jelas kemampuan pengemudi dan bagaimana mempertahankan standar itu sebagai acuan profesionalitas.

Untuk transportasi di sektor maritim, MTI menyoroti kesenjangan aktivitas perdagangan, digitalisasi, dan transisi energi. Dalam hal Kesenjangan Aktivitas Perdagangan Indonesia Timur, dimana problem saat ini masih tingginya biaya logistik di Indonesia disebabkan kesenjangan tarikan perdagangan juga kualitas infrastruktur pelabuhan dan akses ke pelabuhan yang tidak memadai.

Sementara terkait Digitalisasi rantai pasok maritim, Problem saat ini adalah terlalu banyak aplikasi dari masing-masing penyedia jasa di rantai pasok maritim. INAPORTNET dari Kementerian Perhubungan belum berjalan optimal. Apa yang telah dilakukan di 2024, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perhubungan telah mengadakan integrasi terhadap Indonesia National Single Window dan INAPORTNET-meski masih berjalan, belum final versi akhir

Terkait transisi energi Pelabuhan, Belum ada road map dan standardisasi konsisten dari pemerintah terkait pengembangan pelabuhan hijau. Di 2024 beberapa pemangku kebijakan telah mengakomodir green action seperti Pelindo dengan ESG roadmapnya dan PT ASDP dengan inovasi hijaunya. Dari Kemenhub, studi masih dilaksanakan per hari ini.

Terakhir di sektor transportasi udara, MTI menyorot soal Harga Tiket dan Monopolistik. Pada tahun 2024, harga tiket pesawat mengalami fluktuasi yang signifikan. Beberapa faktor yang mempengaruhi harga tiket termasuk harga bahan bakar, permintaan pasar, dan kebijakan maskapai.

Isu monopolistik juga menjadi perhatian, dengan beberapa maskapai besar mendominasi pasar dan mengurangi persaingan. Hal ini menyebabkan harga tiket yang tinggi dan kurangnya pilihan bagi konsumen.

Selain itu, pada tahun 2024 juga dilakukan penggabungan beberapa pengelola bandara (AP) di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya. Namun, penggabungan ini juga membawa beban biaya baru yang harus ditanggung oleh maskapai dan penumpang. Beberapa bandara mengalami peningkatan tarif layanan, yang berdampak pada biaya operasional maskapai dan harga tiket.

Tidak luput, MTI juga menyoroti adanya pengurangan jumlah bandara internasional dari 37 menjadi 17 bandara internasional pada tahun 2024. Keputusan ini dinilai menimbulkan polemik, terutama dari industri perhotelan yang mengandalkan wisatawan internasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Gratiskan Tranportasi dan Wisata untuk Atlet Popnas-Peparpenas 2025

Nasional
1 bulan lalu

Menhub Bertemu Dedi Mulyadi, Bahas Nasib Bandara Kertajati hingga Proyek LRT Bandung Raya

Nasional
1 bulan lalu

Pramono dan Menhub Sepakat Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City

Nasional
2 bulan lalu

Ribuan Ojol Matikan Aplikasi Hari Ini! Pengguna Diimbau Cari Alternatif Lain

All Sport
2 bulan lalu

Beli di Sini! Penjualan Tiket AQUA Futsal Four Nations Cup 2025 Resmi Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal