Mudahkan Layanan Perbaikan Instalasi Listrik, PLN Luncurkan Fitur ListriQu

Athika Rahma
PLN Mobile kini memiliki fitur listriQu untuk memudahkan layanan perbaikan instalasi listrik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) meluncurkan fitur ListriQu pada Aplikasi PLN Mobile, yang menyajikan layanan perbaikan instalasi listrik pelangan. 

EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi, mengatakan melalui fitur ListriQu pada PLN Mobile, PLN ingin menjawab kebutuhan pelanggan terkait layanan perbaikan instalasi listrik di rumah pelanggan. 

Layanan ini memudahkan pelanggan untuk mendapatkan fasilitas jasa perbaikan instalasi listrik. Tak hanya itu, melalui fitur ListriQu juga para pelanggan bahkan bisa langsung membeli komponen instalasi listrik.

"Jika pelanggan ada persoalan instalasi listrik pelanggan tak perlu repot repot mencari tukang listrik lagi. PLN menyediakan langsung para teknisi yang tentunya sudah terlatih dan terjamin kualitasnya untuk menjawab kebutuhan instalasi masyarakat," ujar Agung dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021). 

Dia menjelaskan, fitur ListriQu pada PLN Mobile sudah terintegrasi dengan sistem PLN sehingga jika ada order yang masuk, sistem akan secara otomatis meneruskan order tersebut ke kantor unit PLN terdekat sehingga pelanggan tidak perlu menunggu lama.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
13 hari lalu

PLN Ungkap Penyebab Listrik Mati Serentak di Jakarta Hari Ini

Bisnis
14 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Nasional
19 hari lalu

Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cukup Online!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal