JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan digitalisasi tiket kapal laut (e-ticketing). Dengan begitu, tiket hanya bisa dipesan secara online mulai 1 Mei 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan persiapan e-ticketing saat ini mencapai 70 persen.
"Nanti di tanggal 1 Mei nanti semua (penumpang) yang ingin menyeberang harus menggunakan tiket online, jadi enggak ada lagi pembelian di pelabuhan, jadi di pelabuhan tinggal masuk saja," ucap Budi, Jumat (17/4/2020).
Budi mengatakan, calon penumpang kapal laut bisa memesan tiket tersebut lewat minimarket. Selain itu, kata dia, website ASDP Indonesia Ferry juga menyediakan kanal pembelian tiket.
Budi mengakui kebijakan ini akan menghadapi tantangan karena sebagian penumpang belum terbiasa. Oleh karena itu, sosialisasi akan terus digalakkan.