JAKARTA, iNews.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni resmi menaikkan harga tiket kapalnya sebesar 23 persen. Bahkan, sudah 10 tahun pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif.
Menurut Direktur Utama Pelni kenaikan harga tiket tersebut tidak akan berdampak pada turunnya jumlah penumpang. Tarif baru untuk kapal penumpang dan perintis pun sudah berlaku mulai 1 Juli 2023 kemarin.
"Sehingga peningkatan tarif penumpang itu tidak berdampak," ucap dia dalam acara Media Expose PT PELNI di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Adapun pada Semester I 2023, kapal Pelni mengangkut 2,6 Juta orang atau 115 persen di atas target. Angka di atas terdiri atas 2,2 juta orang untuk kapal penumpang dan 450.000 orang untuk kapal perintis.
Angka ini meningkat karena sudah tidak adanya lagi pandemi Covid-19. Selain itu, adanya perubahan masyarakat dalam melakukan bepergian yang tadinya menggunakan pesawat beralih ke kapal.