Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%, Prabowo Singgung Daya Beli dan Kesejahteraan Buruh

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo singgung daya beli buruh dan daya saing saat umumkan kenaikan upah minimum nasional (foto: iNews.id/Raka)

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," tutur dia.

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.  

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
1 jam lalu

Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar

Seleb
1 jam lalu

Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!

Buletin
19 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
2 hari lalu

Presiden Prabowo di Harlah 1 Abad NU: Saya Selalu Bahagia di Tengah Keluarga Besar NU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal