Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%, Prabowo Singgung Daya Beli dan Kesejahteraan Buruh

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo singgung daya beli buruh dan daya saing saat umumkan kenaikan upah minimum nasional (foto: iNews.id/Raka)

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," tutur dia.

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.  

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Momen Haru! Prabowo Mendadak Tinjau Permukiman Bantaran Rel Senen, Dengarkan Curhatan Warga

Buletin
4 hari lalu

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Dorong Sampah Diolah Jadi Energi

Nasional
8 hari lalu

Disinggung Presiden soal Mobil Dinas Rp8 Miliar, Ini Respons Gubernur Kaltim

Buletin
9 hari lalu

Momen Lebaran Prabowo: Salat Id di Aceh, Open House 5.000 Warga di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal