Breaking News! Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo umumkan kenaikan upah minimum nasional minimal 6,5 persen (foto: iNews.id/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," ucap Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo

Nasional
3 hari lalu

Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?

Nasional
3 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Buletin
4 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal