Breaking News! Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo umumkan kenaikan upah minimum nasional minimal 6,5 persen (foto: iNews.id/Raka)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

"Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025," ucap Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). 

Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikkan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," kata Prabowo.

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Prabowo Singgung Cape Verde, Sedih Indonesia Belum Pernah Lolos Piala Dunia

11 hari lalu

Momen Akrab Prabowo Lepas PM Thailand Anutin di Halim, Antar hingga Tangga Pesawat

12 hari lalu

Prabowo Sambut PM Thailand, Kunjungan Bersejarah Pertama dalam 15 Tahun Perkuat Kemitraan Strategis

15 hari lalu

Prabowo Tegaskan RI Tetap Netral: Indonesia Baik dengan AS, China, Rusia dan Semua Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal