Nasib Bisnis Retail selama PPKM Darurat, Sektor Nonpangan Paling Terdampak

Suparjo Ramalan
Bisnis retail nonpangan paling terdampak selama PPKM Darurat

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 3-20 Juli 2021 membuat bisnis retail bulan ini sangat terdampak. Kinerja retail sektor pangan mengalami penurunan hingga 60 persen, sedangkan sektor nonpangan mencapai 90 persen. 

Roy mengatakan, penurunan tersebut akibat seluruh pusat perbelanjaan atau gerai nonesensial terpaksa ditutup selama PPKM Darurat

"Terkait PPKM, situasinya sangat menggerus sektor retail karena adanya pembatasan mobilitas. Ini tentunya mempengaruhi konsumen datang ke retail dan membuat pembelanjaan serta konsumsi juga menurun dan terdampak signifikan," kata Roy saat dihubungi, Minggu (11/7/2021). 

Roy menjelaskan, supermarket atau pasar swalayan yang esensial dibatasi jam operasional. Sementara retail sektor nonpangan tidak esensial di mal, yang menjual kebutuhan pakaian, elektronik, dan sepatu, ditutup. 

"Ini sangat terdampak sekali. Untuk pangan saja turun sampai 60 persen, dan untuk nonpangan turun hingga 90 persen karena mereka harus tutup. Otomatis mereka tidak bisa berdagang," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Daftar Harga Pangan 16 Januari 2026: Beras hingga Cabai-Bawang Turun, Daging Sapi Naik

Nasional
15 hari lalu

Daftar Harga Pangan 7 Januari 2026: Bawang Naik, Daging Sapi Turun

Nasional
17 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 Januari 2026, Beras hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Nasional
18 hari lalu

Daftar Harga Pangan 4 Januari 2026, Sebagian Besar Komoditas Turun di Awal Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal