Akibatnya, pelaku bisnis retail harus mencari solusi di tengah penerapan PPKM Darurat, dengan mengandalkan penjualan secara online. Namun, menurut dia, penjualan online hanya memberi seidikit kontribusi pada penjualan.
“Memang beberapa sekarang trennya sudah mengandalkan pesanan online, tetapi tidak bisa menggantikan pembelian secara langsung dan tidak sampai 10 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Aprindo berharap pemerintah bisa lebih bijak dengan memberikan keringanan kepada para pelaku bisnis yang sangat terhantam dengan adanya PPKM.