Kementerian BUMN optimis mampu mengurangi utang Garuda Indonesia hingga menjadi 3,69 miliar dolar AS atau setara Rp52,39 triliun. Pemegang saham pun telah menyusun rumusan besar ihwal langkah strategis untuk menekan utang perusahaan.
Adapun tahapan yang dilakukan diantaranya, pemegang saham dan manajemen menyepakati utang pajak dan gaji karyawan tidak akan dikurangi, namun akan dibayarkan secara bertahap. Lalu, kreditur terjamin (secured creditor) akan dilakukan melalui skema collateral settlement. Kemudian, konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi ekuitas.
Bagi kreditor BUMN seperti Bank Himbara, PT Pertamina (Persero), PT Airnav Indonesia (Persero), dan PT Gapura Angkasa (Persero), penawaran yang diberikan adalah dengan mengajukan zero coupon bond dengan tenor selama 20 tahun dari saat ini.
Sementara itu, operator bandara seperti PT Angkasa Pura 1 dan 2 serta vendor usaha lainnya akan ditawarkan untuk zero coupon bond dan debt to equity swap di Garuda.
Pemerintah juga sudah meluncurkan proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia sejak pekan pertama November 2021. Saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Tiko memberikan sejumlah poin utama proposal restrukturisasi tersebut.
Secara garis besar, proposal berisikan pengajuan negosiasi dengan seluruh perusahaan penyewa pesawat (lessor) global, kreditur perbankan global, kreditur pemegang sukuk global, dan para vendor, termasuk vendor BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan perusahaan pelat merah lainnya.