Nasib Pembangunan Bandara Bali Utara Ada di Tangan Prabowo

Iqbal Dwi Purnama
Nasib pembangunan Bandara Bali Utara tinggal menunggu persetujuan Prabowo (Foto: iNews/Indira Arri)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan wacana pembangunan Bandara Bali Utara (North Bali International Airport/NBIA) tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau mau bangun bandara besar itu, persetujuan presiden, semua bandara sebetulnya," kata Elba di Kementerian Perhubungan, Selasa (27/11/2024).

Bandara Bali sebelumnya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun pada Juli 2022, Presiden ke-7 Joko Widodo mencoret proyek tersebut dari PSN dan memilih peningkatan konektivitas jalur darat di Bali untuk mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.

"Ini (pembangunan Bandara Bali Utara) kita perlu berdiskusi lebih dalam lagi. Karena Bandara Bali Utara itu kan sudah dilepas dari proyek PSN," tutur dia.

Sekadar informasi, sebelumnya pemrakarsa Bandara Bali Utara PT BIBU Panji Sakti telah mendapatkan suntikan dana sebesar 3 miliar dolar AS atau setara Rp47,79 triliun dari perusahaan asal China, ChangYe Construction Group. Dana investasi tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Bandara Bali Utara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Siap Layani Pesawat Jet Berbadan Sedang, Buka Peluang Penerbangan Berjadwal

17 hari lalu

Raja Adat dan Sultan Bali Minta Prabowo Beri Kepastian Proyek Bandara Bali Utara

17 hari lalu

Raja-Raja Bali Datang ke Istana, Tagih Janji Prabowo Bangun Bandara Bali Utara

25 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal