“Setelah pengelolaan di tangan KUD, nelayan semangat menjual hasil tangkapannya ke TPI, karena KUD memberikan jaminan harga ikan terbaik. KUD juga membantu menyediakan alat tangkap bagi nelayan dan sarana produksi lainnya,” katanya di Cilacap, Senin (10/9/2018).
Keberhasilan KUD Mino Saroyo tak lepas dari berbagai upaya pendampingan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) yang menerapkan program reformasi koperasi. Pendampingan ini membuat kualitas koperasi di Indonesia makin meningkat dan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menteri Kemenkop dan UKMAnak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, pemerintah telah memiliki standar baku mengenai koperasi berkualitas dalam mengelola TPI seperti higienis, bersih, dan sehat. Area-area di sana juga harus dibedakan berdasarkan fungsi.
"Tujuan utama bagi pembinaan koperasi pengelola TPI adalah agar pengelolalan yang dilakukan bisa memberikan manfaat pada semuanya, baik itu nelayan maupun Pemda, dan masyarakat yang lebih luas," katanya.
Kendati demikian, dia mengakui ada pekerjaan rumah yang harus dikerjakan yaitu pembenahan internal koperasi perikanan secara menyeluruh di seluruh Indonesia agar dapat disiapkan sebagai pengelola TPI.