"Semua karyawan pakai masker dan face shield, musholla tanpa karpet dan diberi tanda berjarak 1 meter. Harus ada ruangan isolasi yang lengkap dengan peralatan APD, oksigen, dan P3K," ujarnya.
Selain itu, kata Stefanus, pengelola harus menyediakan parkir sepeda dan motor yang diberikan jarak 1 meter. Lalu, pengelola harus membentuk satgas pengendali Covid-19 yang bertugas memastikan protokol kesehatan dijalankan.
"Setiap hari gedung dan area publik harus dibersihkan dengan disinfectant," ujarnya.
CEO Emporium Pluit Mall, Ellen Hidayat menambahkan, sejumlah mal menerapkan protokol yang lebih ketat dari yang dipersyaratkan Pemprov DKI. Di Emporium misalnya, semua aktivitas dilakukan tanpa menyentuh (touchless), termasuk lift.
"Lalu pemberian tanda dan pembatasan di dalam lift, jarak untuk menaiki eskalator, juga pembatasan antrian customer," ujarnya.