New Normal, Penumpang Pesawat Dilonggarkan Tak Perlu Tes PCR

Antara
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengatakan di era New Normal calon penumpang pesawat tidak perlu membawa hasil tes PCR cukup rapid test. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melonggarkan aturan bagi masyarakat yang akan berpergian menggunakan pesawat udara pada masa New Nomal. Calon penumpang tidak perlu membawa hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) cukup rapid test (tes cepat).

“Jadi, kami tidak ingin bahwa syarat-syarat terlalu ketat apalagi PCR biayanya mahal daripada ke Yogyakarta dan Surabaya. Aturan Gugus Tugas itu untuk dalam negeri cukup rapid test, luar negeri PCR,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Menhub menambahkan aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Menteri Perhubungan pada 8 Juni 2020.

Terbitnya PM 41/2020 menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

“Dengan penetapan ini, dilakukan kembali aktivitas ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan, pergerakan orang melalui transportasi. Karenanya perlu dilakukan penyempurnaan aturan pengendalian transportasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sektor transportasi,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kata Lion Air soal Penumpang Marah-Marah dan Teriak Ada Bom di Pesawat

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Pelaku Nekat Lecehkan Remaja di Pesawat

Nasional
4 bulan lalu

Pelaku Pelecehan Remaja di Pesawat Lulusan Kedokteran Hewan

Nasional
4 bulan lalu

Heboh Pelecehan Remaja di Pesawat, Korban Nangis Histeris dalam Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal