New Normal, Penumpang Pesawat Dilonggarkan Tak Perlu Tes PCR

Antara
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengatakan di era New Normal calon penumpang pesawat tidak perlu membawa hasil tes PCR cukup rapid test. (Foto: Antara)

Selain syarat PCR dihapus, maskapai juga boleh mengangkut penumpang maksimal 70 persen dari tingkat keterisian yang semula hanya 50 persen.

“Misalnya, pada PM 18 kapasitas 50 persen namun sekarang kita melihat bahwa ada kemajuan berarti dalam menjaga protokol kesehatan, setelah melalui diskusi panjang, dengan airline, gugus tugas dan Kemenkes, untuk pesawat jet bisa 70 persen. Kami sudah perhitungkan. Ada syarat yang ditetapkan,” ujar Menhub.

Namun, Budi mengingatkan aturan tersebut sewaktu-waktu bisa berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kata Lion Air soal Penumpang Marah-Marah dan Teriak Ada Bom di Pesawat

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Pelaku Nekat Lecehkan Remaja di Pesawat

Nasional
4 bulan lalu

Pelaku Pelecehan Remaja di Pesawat Lulusan Kedokteran Hewan

Nasional
4 bulan lalu

Heboh Pelecehan Remaja di Pesawat, Korban Nangis Histeris dalam Toilet

Destinasi
4 bulan lalu

Antisipasi Bayinya Nangis di Pesawat, Ibu Ini Bagi-Bagi Goodie Bag ke Penumpang Berisi Penutup Telinga dan Permen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal