Ngaku Raja Kripto, Pemuda 23 Tahun Bangkrut, Utangnya Tembus Rp529 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha
Ngaku raja kripto, pemuda 23 tahun bangkrut, utangnya tembus Rp529 miliar. (Foto: Reuters)

Lebih dari 150 investor menyerahkan 20 juta dolar AS kepada perusahaannya, AP Private Equity Limited. Dia dituduh merayu investor dengan menjanjikan pengembalian hingga 7 persen, tetapi dia sekarang dinyatakan bangkrut.

Rob Stelzer yang ditunjuk sebagai wali kebangkrutannya, memberikan penjelasan.

"Kami menganggap ini sangat serius, kami tahu ada banyak orang yang berutang banyak uang. Banyak dari mereka adalah orang biasa yang telah menginvestasikan 25.000 dolar AS, 50.000 dolar AS, 100.000 dolar AS. Itu banyak bagi kebanyakan orang," tuturnya.

Pleterski yang baru berusia 23 tahun mengklaim semua uang yang dipercayakan kepadanya hilang dalam serangkaian perdagangan yang buruk dan call margin. Namun, pemuda itu mengklaim dia belum memberikan bukti bahwa ini adalah kasusnya.

Pleterski diduga berusaha membela diri dengan mengatakan dia adalah anak berusia 20-an tahun.

Ini merupakan kasus terbaru dalam barisan panjang kerugian akibat kripto. Pejabat Kanada mengingatkan fakta bahwa konsumen harus memahami apa yang mereka investasikan dan jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internet
5 hari lalu

Pro Kontra Penggunaan AI Prediksi Aset Digital, Investor Diminta Waspada

Seleb
15 hari lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Seleb
19 hari lalu

Mengejutkan! Inara Rusli Lakukan Hal Ini agar Tidak Lukai Perasaan Wardatina Mawa

Nasional
24 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal