NIK jadi NPWP, Stafsus Menkeu: Tidak Boleh Ada Dusta Lagi di Antara Kita

Michelle Natalia
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yusnitus Prastowo. (Foto: Istimewa)

"Dengan pakai NIK, semuanya gampang, tidak ada lagi mencuri subsidi, ngakunya miskin, ternyata wajib pajak di KTP Sawah Besar Dua ternyata, dan kok dikasih bansos, itu engga boleh," kata Yustinus.
 
Dia menjelaskan, dengan adanya kebijakan ini, integrasi data menjadi dimungkinkan. Hal itu, sekaligus akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. 

Sfasus Menkeu menuturkan, para wajib pajak seharusnya menyadari bahwa dengan patuh membayar pajak, mereka turut membangun peradaban.

"Dengan membayar pajak, saya ikut menyekolahkan tetangga saya yang miskin. Dengan membayar pajak, saya membantu orang yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan, ada jalan bagus, bandara bagus, dan sebagainya, itu dari pajak," ungkap Yustinus.

Pada kesempatan itu, Stafsus Menkeu juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati mengunggah foto dengan barang merah di media sosial. Pasalnya, orang tersebut bisa saja mendapat surat cinta dari Kantor Pajak. 

Dia menceritakan, ada seorang kenalan yang menggugah foto sedang berpose di depan mobil Ferrari, saat sedang liburan. Kenalannya itu, kemudian mendapat surat dari Kantor Pajak karena mobil Ferrari tersebut belum dilaporkan. 

"Ada cerita, teman saya disurati oleh Kantor Pajak. Kenapa? Dia dikira punya Ferrari, karena saat liburan, dia numpang foto di depan mobil Ferrari. Diunggah di Facebook, dan dia berteman dengan orang pajak, kemudian mendapatkan surat dari Kantor Pajak karena Ferrarinya belum dilaporkan. Ini yang kemudian harus dia klarifikasi," tutur Yustinus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Purbaya Terbitkan Aturan, Pajak Avtur Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Tunjuk Plh Gantikan 2 Dirjen Kemenkeu yang Dicopot, Siapa Saja?

Nasional
4 hari lalu

Purbaya: Tak Ada Rencana Pungut Pajak Selat Malaka, Saya Tahu Betul Aturannya

Nasional
6 hari lalu

Pengamat Soroti Aturan Pajak Baru Kendaraan Listrik, Berpotensi Ganggu Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal