Nilai Ambang Batas CPNS 2023 untuk Lulus SKD Terbaru, Cek di Sini!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi nilai ambang batas CPNS 2023 (ist)

JAKARTA, iNews.id - Nilai ambang batas CPNS 2023 penting diketahui para pelamar. Agar lolos dalam Seleksi Keterampilan Dasar (SKD), ketahui besaran nilainya di sini.

Sepert diketahui, dalam pelaksanaan SKD terdapat tiga materi yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Untuk pelamar kebutuhan umum, nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Angka ini terdiri atas nilai ambang batas CPNS untuk TWK sebesar 65, TIU sebesar 80 dan TKP sebesar 166.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
4 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Nasional
6 bulan lalu

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Nasional
7 bulan lalu

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, BKN Beberkan Alasannya

Bisnis
7 bulan lalu

714 CPNS Kemendikti Saintek Mundur usai Lolos Seleksi, Apa Alasannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal