OJK Bakal Bangun Kantor Baru di IKN, Manfaatkan Lahan Seluas 13.800 Meter Persegi

Iqbal Dwi Purnama
Cahya Puteri Abdi Rabbi
OJK bersama Otorita IKN menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru di Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). (Foto: Istimewa)

Bambang menyampaikan, kehadiran kantor OJK menjadi bagian penting dari dukungan terhadap pengembangan Nusantara yang diinisiasi oleh pemerintah.

"Ini merupakan komitmen bersama antara Otorita IKN dan OJK untuk terus mendukung pembangunan Nusantara dan mengawal perkembangan sektor keuangan," tuturnya.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyampaikan, tanah yang disepakati berlokasi di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, seluas 13.800 meter persegi. 

Adapun, rencana pembangunan gedung kantor OJK di IKN merupakan bagian dari amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menyebutkan OJK berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan RI.

“Kehadiran kantor OJK merupakan dukungan nyata terhadap program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah, serta untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan seperti pembangunan pusat layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN,” ucap Aman. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

4 hari lalu

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di IKN Selesai, Basuki Sampaikan Pesan Ini

4 hari lalu

Warga Kukar Terpukau Saksikan Upacara HUT ke-81 RI di IKN, Lelah 3 Jam Perjalanan Terbayar

4 hari lalu

Momen Paskibraka di IKN Menangis Terharu hingga Berpelukan usai Sukses Kibarkan Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal