OJK bakal Blacklist Rekening Terkait Judi Online, Tak Bisa Manfaatkan Layanan Jasa Keuangan

Iqbal Dwi Purnama
OJK akan mengumpulkan rekening yang terafiliasi dengan judi online. Nantinya, nama-nama yang terdata tidak dapat menikmati seluruh layanan jasa keuangan. (Foto: Ist)

Mengutip laman resmi OJK, produk dan jasa keuangan formal ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal yang memiliki izin, diatur, dan diawasi oleh otoritas. OJK mengatur seluruh industri jasa keuangan di Indonesia yang terdiri dari industri Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Pembiayaan, Dana Pensiun, dan Industri Jasa Keuangan Lainnya.

"Kami dari OJK berkomitmen untuk ikut serta secara aktif mencegah dan melakukan pemberantasan judi online tidak hanya semata-mata sebagai anggota satgas judi online, tetapi ini kewajiban kami sebagai otoritas pengawas di sektor jasa keuangan dengan begitu banyak pelaku jasa keuangan yang kami awasi," katanya.

"Komitmen dari OJK untuk memberantas judi online yang merusak sendi-sendi kehidupan kita semua, kita konkretisasi di dalam seluruh kewenangan otoritas jasa keuangan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Megapolitan
8 jam lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
21 jam lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Buletin
22 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal