OJK Beberkan Rencana Pengembangan Bursa Karbon

Dinar Fitra Maghiszha
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, Djustini Septiana. (Foto: Ist)

Sementara itu, sejak diluncurkan pada 26 September 2023, nilai perdagangan karbon mencapai Rp36,7 miliar, dengan volume 608.000 ton CO2 ekuivalen

Djustini menyebut, upaya pengembangan IDX Carbon diharapkan dapat menarik pengguna jasa yang menawarkan sertifikat pengurangan karbon. Ini juga berlaku bagi pembeli yang ingin mengoffset karbon yang dikeluarkan.

“Kami berupaya untuk terus menunggu beberapa inisiasi, dan mengoptimalkan pengembangan dari pasar dalam negeri,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

12 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

12 hari lalu

Aturan Baru OJK, Kemenkeu-BI-Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham Bursa Efek

15 hari lalu

OJK Resmi Atur Demutualisasi Bursa Efek, Publik Bisa Punya Saham Maksimal 5%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal