Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan saksi di kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Salah satunya yakni Don Ritto.
“Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi dari pihak swasta,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (6/8/2026).
Anang menambahkan, kesembilan saksi itu terdiri dari empat orang diperiksa di Bandung, dan empat lainnya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
“Tersangka DR (Don Ritto) diperiksa di Kejagung Agung,” tuturnya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram (kg) dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat.