OJK Blokir 6.000 Rekening Bank Terkait Transaksi Judi Online

Tangguh Yudha
OJK telah memblokir sekitar 6.000 rekening bank terkait kegiatan judi online (judol). (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sekitar 6.000 rekening bank terkait kegiatan judi online (judol). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menuturkan, pemblokiran ribuan rekening bank ini sebagai langkah pembatasan ruang gerak aktivitas judol. 

Tindakan ini sekaligus untuk memberantas kegiatan judol di Indonesia.

"Kami telah menutup sekitar 6.000-an rekening yang kemudian menjadi tempat melakukan transaksi baik penampungan maupun beneficial owner (judi online),” kata Friderica dalam konferensi pers SNLIK Tahun 2024, Jumat (2/8/2024).

"Kita ingin memberikan efek jera, membatasi ruang gerak, kalau bisa enggak bisa gerak sama sekali. Ini terus kita kerja samakan dengan Kementerian Kominfo menutup rekening yang digunakan," tuturnya.

Selain melakukan pemblokiran rekenig, OJK juga akan membentuk tim pusat anti penipuan atau Anti-Scam Center guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan online. Tim ini juga telah dibentuk di negara-negara lain.

Untuk diketahui, Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di Singapura, Anti-Scam Center sukses melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan online.

“Harapannya kerugian masyarakat bisa dicegah, atau paling tidak dikurangi lah. Kita sedang melakukan berbagai upaya yang tentu saja butuh dukungan semua pihak supaya ini bisa menjaga masyarakat kita," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Nasional
10 hari lalu

Resmi Pimpin OJK, Friderica Widyasari Janji Pulihkan Kepercayaan ke Pasar Modal

Nasional
24 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
24 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal