OJK Ciduk 155 Pinjol Ilegal dan 15 Investasi Bodong

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, OJK terus mengakselerasi program literasi dan keuangan secara masif baik melalui kegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. 

Ke depan, kata Friderica, OJK akan mengakselerasi enforcement pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal itu, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat, antara lain melalui akselerasi implementasi program pemeriksaan tematik perjanjian baku dan validasi laporan penilaian sendiri pelaku usaha jasa keuangan.

“Kami juga akan mengakselerasi respons penanganan terhadap pengaduan konsumen dan masyarakat melalui berbagai kanal layanan untuk mendukung layanan konsumen yang responsif, efektif, dan solutif,” tutur Friderica. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK: Momentum Lanjutkan Reformasi Pasar Modal

57 tahun lalu

Ramai Kabar Dana SAL Pemerintah Mau Ditarik dari Himbara, OJK Minta Skema Transisi

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal