OJK Imbau Masyarakat Waspada Beli Minyak Goreng dengan Syarat Foto KTP Mirip Pinjol

Anggie Ariesta
OJK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati menyusul warga Desa Arjasa, Situbondo, beli minyak goreng dengan syarat difoto dengan e-KTP. (foto: dok iNews)

Adapun, OJK menemukan data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil.

Dari temuan tersebut, sejumlah kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya. Dia memastikan OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

"OJK juga mengimbau kepada PUJK untuk meningkatkan proses KYC sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Naik ke Penyidikan, Doktif Bakal Jadi Tersangka?

Nasional
4 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
5 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
5 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal