OJK Imbau Masyarakat Waspada Beli Minyak Goreng dengan Syarat Foto KTP Mirip Pinjol

Anggie Ariesta
OJK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati menyusul warga Desa Arjasa, Situbondo, beli minyak goreng dengan syarat difoto dengan e-KTP. (foto: dok iNews)

Adapun, OJK menemukan data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil.

Dari temuan tersebut, sejumlah kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya. Dia memastikan OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna memastikan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

"OJK juga mengimbau kepada PUJK untuk meningkatkan proses KYC sehingga dapat turut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat/konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 jam lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

1 hari lalu

Respons OJK soal Wacana Bayar Gaji dan Pensiunan PNS Lewat Koperasi

2 hari lalu

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%

3 hari lalu

BSSN Ungkap Data Beredar di Internet Bukan Kebocoran Baru: Kejadian Lama Diedarkan Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal